Kegiatan ekonomi (Produksi, Distribusi, dan Konsumsi) dilakukan oelh pelaku ekonomi. Pelaku kegiatan ekonomi dalam masyarakat dapat dibedakan dalan empat (4) kelompok, yaitu : Rumah Tangga Produksi, Rumah Tangga Konsumsi, Rumah Tangga Pemerintah, dan Masyarakat Ekonomi Luar Negeri.
A. Rumah Tangga Produksi
Rumah Tangga Produksi disebut juga Rumah Tangga Produsen, atau Rumah Tangga Perusahaan.. Perusahaan adalah kelompok anggota masyarakat yang tugasnya memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
. Secara keseluruhan, Rumah Tangga Produksi memilki 3 peran, yaitu. :
1. Sebagai Produsen
Sebagai produsen, Rumah Tangga Produksi Menghasilkan barang dan jasa yang diperluan oleh Rumah Tangga Konsumsi , Rumah Tangga Pemerintah, dan Masyarakat Luar Negeri
2. Sebagai Pengguna Faktor Produksi
Untuk menghasilkan barang dan jasa, maka Rumah Tangga Produksi memeerlukan Faktor produksi (Alam, Tenaga Kerja, Modal, dan Skill). Faktor produksi tersebut diperoleh dengan membeli dari Rumah Tangga Konsumsi. Biaya yang dikeluarkan oleh Rumah Tangga Produksi untuk membeli faktor-faktor produksi tersebut disebut Biaya Produksi.
3. Sebagai Agen Pembangunan
Sebagai Agen Pembangunan, artinya Rumah Tangga Produksi berperan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan, seperti : membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, mensejahterakan karyawan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
B. Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga konsumsi disebut juga Rumah Tangga Konsumen atau Rumah Tangga Kelurga atau kadang disebut Rumah Tangga saja, yaitu Rumah Tangga yang melalukan kegiatan konsumsi untk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang berupa barang dan jasa, di mana barang dan jasa tersebut dibeli dari Rumah Tangga Produksi. Pengeluaran biaya untuk membeli barang dan jasa tersebut disebut Biaya Konsumsi
Perananan Rumah Tangga Konsumsi, adalah:
1. Sebagai Konsumen
Sebagai konsumen, Rumah Tangga Konsumsi berperan mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produksi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya
2. Sebagai Pemasok atau Pemilik Faktor Produksi
Sebagai pemasok/pemilik faktor produksi, artinya Rumah Tangga Konsumsilah yang memiliki faktor produksi (Alam, Tenaga Kerja, Modal, dan Skill) yang akan dibeli oleh Rumah Tangga Produksi, di mana dalam pembelian ini Rumah Tangga Konsumsi menerima imbalan dari Rumah Tangga Produksi . Imbalan atau yang disebut juga dengan Pendapatan tersebut berupa::
a. Sewa (Rent) tanah (bagi yang menyediakan tanahnya)
b. Upah (Wage) atau Gaji (bagi yang menjadi Tenaga Kerja)
c. Bunga (Interest)Modal (bagi yang memberikan modalnya)
d. Laba(Profit) (bagi yang menyerahkan skill/keahliannya)
C. Rumah Tangga Pemerintah
Rumah Tangga Pemerintah disebut juga Rumah Tangga Negara, di mana pemerintah berperan dalam kegiatan perekonomian suatu negara .
Peranan Pemerintah dalam kegiatan ekonomi, adalah:
1. Sebagai Pengatur
Pemerintah harus mengatur lalu lintas perekonomian (dengan jalan membuat undang-undang, peraturan, melakukan pengawasan, membuat kebijakan fiskal dan moneter) dalam negeri untuk menjaga stabiliutas ekonomi dan mencegah kekacauan , serta merugikan masyarakat.
2. Sebagai Konsumen
Dlam pelaksanaan tugasnya, pemerintah memrlukan barang dan jasa, misalnya untuk keperluan kantor, instansi-instansi, atau departemen-departemen
3. Sebagai Produsen
Pemerintah juga betindak sebagai perusahaan milik negara, khususnya untuk produksi barang dan jasa yang vital bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat, seperti PLN.
D. Masyarakat Ekonomi Luar Negeri
Masyarakat Ekonomi Luar Negri terjadi karena adanya hubungan kerjasama dalam bidang ekonomi antar negara (misalnya perdagangan, pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, pinjaman, dan bantuan)
Jadi, dalam hal ini Peranan Masyarakat Ekonomi Luar Negeri, yaitu:
1. Sebagai Konsumen
Masyarakat suatu negara dapat berperan sebagai konsumen, artinya negara tersebut sebagai pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara lain, dalam hal ini berarti negara pemakai ini harus mengimpor.
2. Sebagai Produsen
Masyarakat suatu negara dapat pula bwrperan sebagai produsen, artinya negara tersebut sebagai penghasil barang dan jasa , kemudian di eksport ke negara laian.
Materi kelas 10 : Pelaku Kegiatan Ekonomi
4/
5
Oleh
vlajarmoeda