Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)


Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation.

Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak.

Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.

Contoh:
Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
  • Indonesia : pakaian 40 unit dan tas 20 unit
  • India : pakaian 20 unit dan tas 30 unit
  • Total : pakaian 60 unit dan tas 50 unit
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas.

Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut.
  • Indonesia : pakaian 80 unit dan tas 0 unit
  • India : pakaian 0 unit dan tas 60 unit
  • Total : pakaian 80 unit dan tas 60 unit
Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas.

Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.





Related Posts

Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
4/ 5
Oleh