Materi kelas X Sistem Ekonomi


A. Pengertian Sistem Ekonomi
            Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu susunan dari unsur-nsur ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi) yang saling berhubungan dan bekerja sama yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya dalam suatu kesatuan  untuk mencapai tujuan tertentu  (kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat).

B.  Penggolongan Sistem Ekonomi
            Bentuk sisten ekonomi dapat digolongkan ke dalam empat bentuk sitem ekonomi, yaitu: Sistem Ekonomi Tradisional, Sistem Ekonomi Terpusat, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran

1.  Sistem Ekonomi Tradisional
a.  Pengertian Sistem Ekonomi tradisional
            Sistem Ekonomi Tradisional adalah sistem ekonomi yang kegiatannya (produksi, distribusi, dan konsumsi) berdasarkan tradsi/adat istiadat/kebiasaan suatu masyarakat,  dilakukan secara turum menurut dari nenek moyangnya

b.  Karakteristik Sistem ekonomi Tradisional
v  Kegiatan ekonomi bertumpu pada sektor agraris
v  Teknik produksi didapat dengan cara turun temurun
v  Produktivitas rendah sehingga masyaraktnya miskin
v  Hasil yang didapat hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/keluarga
v  Tidak ada pemisahan yang tegas antara Rumah tangga Produksi dan Rumah Tangga Konsumsi (masih satu kesatuan0
v  Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana
v  Tidak ada Spesialisasi ( pembagian kerja), jikapun ada  masih sangat sederhana
v  Tidak ada berhubungan dengan dunia luar (tidak mengenal perdagangan), sehingga masyarakatnya masih sangat statis

c.  Kelebihan Sistem Ekonomi tradisional
v   terdapat persaingan yang  sehat di bidang ekonomi, karena pada diri mereka melekat rasa persaudaraan yang kental
v  Mereka merasa hidup aman, karena masih merasa satu keluarga
v  Jarang terjadi krisis ekonomi, karena semua sendi-sendi kehidupan ekonomi berjalan sesuai dengan kebiasaan (tradisi)
v  Tidak menimbulkan tekanan jiwa dalam masyarakat, karena anggota masyarakat tidak dibebani target tertentu, karena tujuan produksi hanya  sekedar memenuhi kebutuhan
d.  Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional
v  Efesiensi dan efektivitas kurang karena ekonomi bersifat tradisional
v  Tingkat kemakmuran rendah karena produktivitas rendah
v  Kegiatan ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok
v  Teknomologi sangat sederhana, kareana penerapannya masih terikat tradisi
v  Tidak bertujuan mencari keuntungan
v  Menganggap tabu terjadinya perubahan, sehingga sulit berkembang

2. Sistem Ekonomi Terpusat
a.  Pengertian Sistem ekonomi Terpusat
            Sitem ekonomi terpusat disebut juga Sistem Ekonomi Komando atau Sistem Ekonomi Sosialis .  Sistem ekonomi terpusat adalah suatu sistem ekonomi yang kegiatannya (prroduksi, distribusi, dan konsumsi)  direncanakan, diatur, dan dikendalikan oleh pemerintah/negara., sedangkan individu/swasta tidak diberikan kebebasan berusaha. (Contoh : Cina, Rusia)

b. Karakteristik Sistem Ekonomi Terpusat
v  Peranan pihak swasta hampir tidak ada
v  Seluruh kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi) dikendalikan, dikuasai, dan direncanakan oleh pemerintah
v  Alat-alat produksi hampir seluruhnya menjadi milik pemerintah
v  Hak milik perorangan tidak diakui/dibatasi
v  Kebebasdan individu dalam berusaha tidak ada
v  Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat dan swasta

c.  Kelebihan Sistem Ekonomi Terpusat
v  Karena kegiatan ekonomi dilakukan secara terpusat, sehingga pemerintah dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar
v  Mudah melaksanakan pemerataan pendapatan
v  Jarang terjadi krisis ekonomi
v  Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasai,pengangguran/masalah ekonomi lainnya
v  Pemerintah bisa campur tangan dalam pembentukan harga
v  Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
v  Pemerintah dengan mudah dapat menyusun perencanaan bidang ekonomi
v  Pengaturan pola konsumsi masyarakat dapat dilakukan dengan mudah
v  Hampr tidak terjadi persaingan antar unit-unit ekonomi
v  Pencemaran lingkungan dapat dihindari, karena pemerintah dapat merencanakan pembangunan-pembangunan yang berwawasan lingkungan

d.  Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat
v  Mematikan inisiatif dan kreatifitas individu/masyarakatr
v  Masyarakat tidak memiliki kebebasan  memiliki kekayaan dan sumber daya ekonomi
v  Keputusan yang rasional dalam bidang ekonomi sangat sulit diperoleh karena permasalahan ekonomi yang dihadapi selalu berkembang
v  Kecenderungan adaynta pemaksaan kehendak pemerintah terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
v  Semua harga diatur oleh badan pemerintah & sering tidak berubah selama bertahun-tahun
3.  Sistem Ekonomi Pasar
a.  Pengertian Sistem Ekonomi Pasar
            Sistem ekonomi pasar disebut juga Sistem Ekonomi Liberalis atau Sistem Ekonomi Kapitalis.  Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang kegiatannya (produksi, distribusi, dan konsumsi) tergantung  pada mekanisme pasar (tergantung pada kekutatan permintaan dan penawaran ), di mana dalam sistem ini swasta dan individu diberi kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah tidak ikut campu tangan (Contoh: AS, Jepang, Perancis, Inggris, dll

a.  Karakteristik Ekonomi Pasar
v Campur tangan pemerintah  kurang ( hampir tidak ada), kalaupun ada hanya  hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara/membuat peraturan  melindungi yhg lemah
v Hak milik perorangan diakui
v Hampir semua kegiatan ekonomi dilaksanakan oleh pihak swasta atau individu
v Setiap orang bebas memiliki barang termasuk barang modal
v Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
v Setiap kegiatan ditujukan semata-mata menbacri laba
v Persaingan dilakukan secara bebas
v Modal sangat berperan dalam kegiatan ekonomi

b.  Kelebihan Ekonomi Pasar
v Inisiatif dan kreatifitas masyarakat, individu, swasta dapat ditumbuhkembangkan
v Setiap individu bebas memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan bakatnya
v Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi
v Munculnya barang bermutu tinggi,  barang yg kurang bermutu tidak akan laku di pasaran
v Efesiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan didasarkan atas motif ekonomi
v Menetapkan harga melaui mekanisme pasar
v Mengurangi beban pemerintah

c.  Kelemahan Sistem Eonomi Pasar
v Sulit melakukan pemerataan pendapatan, sehingga terjadi jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin
v Sering terjadi monopoli (monopoli adalah suatu keasdaan dimana sekelompok produsen mengiasai pasar yang akhirnya dapat menentukan harga  senaknya yang dapat merugikan konsumen)
v Sering terjadi eksploitasi pihak yang bermodal kuat terjadap yang lemah
v Rentan terhadap krisis ekonomi/gejolak ekonomi, karena pengerahan sumber daya oleh individu/swasta sering salah

4.  Sistem Ekonomi Campuran
a.  Pengertian Sistem Ekonomi Campuran
            Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang memadukan kelebihan-kelebihan dan menghilangkan kekurangan-kekurangan pada kedua sistem ekonomi (ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar), sehingga dalam sistem ekonomi campuran ini hak individu/swasta diakui sedangkan pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi khusus pada bidang kegiatan penting /vital yang mendatangkan manfaat  dan kesejahteraan bagi masyarakat.
b.  Karakteristik Sistem Ekonomi Campuran
v Gabungan dari sistem ekonomi terpusat dan ekonomi pasar
v Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai langsung oleh pemerintah
v Pemerintah melakukan interfensi dengan cara membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan sektor swasta dan sebagainya
v Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah dan swasta, jadi peran pemerintah dan swasta seimbang
v Keikutsertaan pemerintah untuk mengatasi gejolak harga yang terjadi dalam perekonomian
v Kemungkinan terjadinya monopoli sangat kecil

c.  Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran
v Pemerintah dapat lebih memusatkan perhatiannya pada proyek-proyek yang berskala besar tetapi kurang ekonomis.  Sebaliknya proyek-proyek yang memberikan keuntungan lebih banyak dapat dikerjakan swasta.
v campur tangan pemerintah dlm kegiatan ekonomi membuat ekonomi stabil dan terkendali
v Kreativitas individu  diakui
v Beban pemerintah tidak berat karena ada partisipasi pihak swasta

C.  Sistem Ekonomi Indonesia
1.  Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
            Menurut Emil Salim yang dikutip oleh Mubyarto dalam bukunya Membangun Sistem Ekonomi, dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1993 terjadi pergiliran penerapan sistem ekonomi Indonesia yaitu antara sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 1.

                     Tabel 1.  Penerapan Sistem Ekonomi Indonesia 1930-1993

             Perode
            Lamanya
      Sistem ekonomi
        1930-1942
            12 tahun
            liberal
        1942-1950
             8 tahun
          Komando
        1950-1959
             9 tahun
           leberal
        1959-1968
             9 tahun
           komando
        1968-1978
           10 tahun
           liberal
        1978-1983
             5 tahun
           komando
        1983-1993
           10 tahun
           Liberal
           

            Jika berpatokan kepada waktu yang tetap, Mubyarto mengajukan siklus ekonomi tujuh tahuan, seperti yang terlihat pada Tabel 2.

                         Tabel 2.  Siklus Ekonomi Tujuh Tahunan 1945-2001
                      Periode
                    Keterangan
                  1945-1952
Ekonomi Perang
                  1952-1959
Awal penyusunan ekonomi nasional
                  1959-1966
Ekonomi Komando
                  1966-1973
Awal Demokrasi Ekonomi
                  1973-1980
Ekonomi Minayak
                  1980-1987
Ekonomi Keprihatinan
                  1987-1994
Ekonomi Konglomerasi
                  1994-2001
Menuju Ekonomi Kerakyatan
            Sumber : Membangun Sistem Ekonomi, Mubyarto, BPFE, 2000

            Berdasarkan tabel 2 , dapat disimpulkan  sebenarnya sistem ekonomi selama ini diterapkan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan nilai-nilai keadilan.  Walaupun secara teori seringkali disebutkan bahwa Indonesia melaksanakan Sistem Demokrasi Ekonomi,  kenyataanya sistem demokrasi ekonomi tidak dilaksanakan.  Kesimpulan  diperkuat  adanya siklus ekonomi tujuh tahunan dari Mubyarto.

2.  Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
            Sistem ekonomi Indonesia adalah Sutu pola atau cara mengatur kegiatan ekonomi Indonesia berdasarkan  Pancasila, Undang-uandang Dasar 1945,, dan GBHN.



3.  Landasan Ekonomi Indonesia
            Ekonomi Indonesia diletakkan pada 3 landasan, yaitu : landasan idiil, landasan struktural, dan landasan oprasional
a.  Landasan Idiil (Filosofis)
            . Sebagai landasan idiil, nilai-nilai atau pandangan hidup yang ada pada Pancasilamenjadi landasan dasar perekonomian.
            Menurut Mubyarto, jika sila-sila Pancasila dijabarkan ke dalam konsep ekonomi, maka akan memberikan ciri-ciri sebagai berikut:
v  Roda perekonomian digerakkan oleh ransangan ekonomi, sosial, dan moral
v  Ada keinginan yang kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
v  Prioritas kebijakan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh
v  Koperasi adalah soko guru petrekonomian Indonesia
v  Keseimbangan sentralisdasi dan desentralisasi kebijakan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial dan ekonomi sekaligus menjaga prinsip efesiensi dan pertumbuhan ekonomi

b.  Landasan Struktural
            Landasan struktutal ekonomi Indonesia adalah Undang-Undang dasar 1945.  Pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Untuk mewujudkan keadilan sosial, pasal 33 UUD 1945 memberikan pedoman tentang struktur ekonomi Indonesia.  Pasal tersebut memberikan patokan dalam menetapkan kebijakan pokok ekonomi yaitu dalam menetapkan kebijakan pokok ekonomi yang terciptanya masyarakat adil dan makmur
 .          Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya merupakan dasar Demokrasi Ekonomi Indonesia.  Prinsip Demokrasi Ekonomi Indonesia menyatakan bahwa produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan anggota masyarakat dan kepemilikannya juga oleh anggota masyaraakat.  Dalam Demokrasi Ekonomi, yang menjadi sasaran adalah kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran individu atau kelompok.

            Landasan demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1,2, dan 3, yaitu:
v  Ayat 1 :  Perekonomian Disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.  Maksudnya rakyat berperan secara aktif dalam kegiatan ekonomi dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan nasional, dan cara yang paling ideal adalah dengan koperasi.
v  Ayat 2  :  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.  Maksudnya bahwa usaha-usaha yang peinting dan vital dikuasai oleh negara , sedangkan yang tidak vital dikuasai oleh swasta.  Tujuannya adalah agar usaha tersebut dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat
v  Ayat 3 :  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.  Karenanya, kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

c. Landasan Operasional
            Landasan operasional pembangunan ekonomi Indonesia adalah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).  Pada GBHN diberikan arah atau rambu-rambu dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang mengarah pada pencapaian tujuan nasional secara bertahap.  Karenanaya pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Sistem Ekonomi nasional disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang harus dijadikan dasar pelaksanaan pembagunan

4.  Ciri-ciri Positif Demokrasi Ekonomi
a.  Demokrasi Ekonomi sebagai dasar pelaksaan pembangunan memiliki 8 ciri-ciri positif sebagai berikut:
v  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan(Pasal 33 UUD ayat 1 1945)
v  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (Pasal 33 UUD 1945 ayat 2)
v  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalammnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33  UUD 1945 ayat 3)
v  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga perwakilan rakyat pula (Pasal 23 UUD 1945 ayat 1,2, 3 )
v  Setiap warga negara bebas memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945)
v  Hak milih perorangan diakui dan pemanfaatannnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
v  Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warganegara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
v  Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (Pasal 34 UUD 1945)

2).  Dalam Demkrasi Ekonomi harus dihindari ciri-ciri negatif sebagai berikut:
v  Sistem persaingan bebas, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
v  Sistem etatisme yang memberi kesempatan pada negara beserta aparatur ekonomi untuk mendominasi kegiatan ekonomi serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
v  Monopoli kekuatan ekonomi pada satu orang/kelompok sehingga akan merugikan masyarakat

 - marthayunanda-

Related Posts

Materi kelas X Sistem Ekonomi
4/ 5
Oleh