1. Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja
Tenaga Kerja adalah : Penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, dan mereka yang mengurus rumah tangga.
Angkatan Kerja adalah : Mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak bekerja karena suatu sebab, seperti : petani yang sedang menunggup panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit dll.
Bukan Angkatan Kerja adalah : Mereka yang sedang sekolah, mengurus RT tanpa mendapatkan upah, lanjut usia, cacat jasmani, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja atau mencari pekerjaan.
Usia Kerja adalah : Tingkat umur seseorang yang diharapkan dapat bekerja dan memperoleh pendapatan, di Indonesia berumur berkisar dari 15 sampai 55 tahun.
Kesempatan Kerja adalah : Suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi oleh pencari kerja.
2. Kesempatan Kerja dan Pasar Tenaga Kerja.
adalah : Suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi oleh pencari kerja.
Pasar tenaga kerja adalah : Keseluruhan aktivitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja (pencari kerja) dengan permintaan tenaga kerja (Lowongan kerja).
Penawaran tenaga kerja datang dari sector rumah tangga, sementara permintaan tenaga kerja datang dari perusahaan, unit-unit usaha dan kantor-kantor pemerintah.
Sebelum seseorang memutuskan untuk menerima atau tidak suatu lowongan pekerjaan, maka pencari kerja membutuhkan informasi sebagai berikut :
1. Jenis usaha dan gambaran umum tentang perusahaan dimana lowongan perusahaan itu berada.
2. Kecocokan pekerjaan tersebut dengan pendidikan dan latar belakang pencari kerja.
3. Tingkat upah serta lingkungan perusahaan.
4. Keuntungan-keuntungan lain diluar gaji, seperti tunjangan kesehatan, bonus, dll.
5. Prospek masa depan, seperti kemungkinan naik pangkat, kesempatan menjadi pimpinan, kesempatan latihan didalam dan luar negeri.
Informasi yang dibutuhkan perusahaan yang berkaitan dengan kondisi pelamar adalah :
1. Jenis dan tingkat pendidikan calon
2. Keahlian khusus yang dimiliki oleh calon.
3. Kejujuran, sikap, dan penampilan.
4. Pengalaman kerja.
5. Kesehatan,
3. Upaya peningkatan kualitas kerja
Upaya peningkatan kualitas kerja ditempuh dengan cara :
a. Melalui pendidikan formal
Baik yang bersifat umum maupun kejuruan.
b. Melalui pendidikan non Formal, seperti :
Ø Latihan kerja yang dilakukan pemerintah melalui BLK (Balai Latihan Kerja), kursus dan latihan, yang bertujuan untuk memberi keterampilan dan kemampuan pada pengikut kursus.
Ø Pemagangan adalah
Ø Latihan kerja langsung ditempat kerja, yang bertujuan untuk memantapkan profesionalisme yang dibentuk melalui latihan kerja.
Ø Perbaikan gizi dan kesehatan, diperlukan untuk mendukung ketahanan kerja dan meningkatkan semangat kerja.
Tingkat partsipasi angkatan kerja (TPAK) adalah perbandingan antara angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (15-65 tahun). Semakin tinggi TPAK maka semakin banyak keterlibatan penduduk usia produktif dalam pasar kerja.
(marthayunanda)
Materi Ekonomi : Tenaga Kerja,Angkatan Kerja dan Kesempatan Kerja
4/
5
Oleh
vlajarmoeda